Bapak Sugiono,S.E selaku Kepala Desa Gempolklutuk yang mempunyai prinsip KERJA …KERJA dan KERJA untuk Mbangun Desa. Hal ini terlihat dari cara kerja dan beberapa kebijakannya untuk masyarakat desa.saat ini Bapak Sugiono,S.E Selalu berinovatif dan melakukan perubahan dalam infrastuktur yaitu mempercantik jalan dan melebarkan bahu jalan. Hal ini semakin bagus jalannya dan membuat warga senang serta mengedukasi warga untuk memahami arti marka jalan sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan.
Ketika berkendara di jalan, pastinya kamu tidak asing dengan rambu-rambu lalu lintas, termasuk marka jalan. Marka jalan sangat penting didipahami dan ditaai agar lalu lintas bisa teratur.
Bukan hanya untuk membatasi pergerakan kendaraan, garis marka jalan ini memiliki banyak jenis serta bentuk
Marka Jalan: Arti, Fungsi, dan Jenisnya
Ketika berkendara di jalan, pastinya kamu tidak asing dengan rambu-rambu lalu lintas, termasuk marka jalan. Marka jalan sangat penting didipahami dan ditaai agar lalu lintas bisa teratur.
Bukan hanya untuk membatasi pergerakan kendaraan, garis marka jalan ini memiliki banyak jenis serta bentuk. Yuk, cari tahu secara lengkap mengenai marka jalan
Arti dari marka jalan adalah suatu tanda pada permukaan jalan berupa gambar garis membujur, melintang, dan serong. Fungsi utama dari marka jalan adalah untuk memberi batas dan mengatur arus kendaraan lalu lintas.
Marka jalan berbentuk garis lurus atau putus-putus pada permukaan jalan dengan warna putih, merah, atau kuning. Di Indonesia sendiri, hal ini diatur pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 67 tahun 2018.
Marka jalan dibedakan menjadi warna dan bentuk. Ada yang berwarna putih atau kuning. Ada pula yang bentuknya lurus, pata-patah, hingga berkelok. Setiap bentuk marka jalan memiliki arti dan fungsinya masing-masing. Berikut penjelasannya.
Marka membujur merupakan marka yang berbentuk garis lurus panjang yang sejajar dengan arah jalan. Terdapat 4 jenis marka membujur, yaitu:
Marka ini berbentuk lurus sesuai dengan sumbu jalan raya, yang paling sering ditemui adalah zebra cross untuk penyebrangan dan rambu berhenti. Kendaraan harus berhenti di belakang marka melintang ini pada saat lampu merah.
Tujuan dari marka melintang ini adalah agar lalu lintas menjadi teratur. Di samping itu, marka melintang di persimpangan akan meminimalisir terjadinya kecelakaan akibat yang pengendara tidak tertib.
Marka serong ditandai dengan bentuk anak panah yang bercabang. Marka ini digunakan sebagai petunjuk atau peringatan bagi pengendara bahwa akan ada jalan yang bercabang di depannya.
Marka ini biasa ditemukan di jalan tol. Pada jalan tol, marka ini juga bisa berfungsi untuk area berhenti mobil yang bermasalah.
Selain berwarna putih, banyak pula ditemukan marka jalan berwarna kuning. Fungsi dari marka warna kuning sama saja dengan marka putih.
Namun, perbedaannya adalah marka berwarna kuning merupakan jalan nasional dan dipelihara oleh pemerintah pusat. Maka dari itu, jika ada kerusakan jalan yang terjadi sepanjang jalan ini, hal itu menjadi tanggung jawab pusat.
Marka-marka yang ada pada jalanan dibuat agar pengguna jalan mematuhinya sehingga bisa berkendara dengan aman. Berkendara secara tertib dengan mematuhi marka jalan dan peraturan lalu lintas akan mengurangi terjadinya risiko kecelakaan.